Jakarta, Flobamora-news.com -. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) terus memperkuat kolaborasi dalam pengembangan inovasi keuangan digital berbasis Web3 guna mendukung penguatan sektor ekonomi kreatif. Komitmen tersebut dibahas dalam pertemuan strategis kedua lembaga di Kantor Ekraf Jakarta pada, Selasa 14 April 2026, yang menjadi langkah penting dalam mendorong transformasi kekayaan intelektual (Intellectual Property/IP ) Indonesia menjadi kelas aset baru yang bernilai ekonomi tinggi.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso dalam kesempatan tersebut menegaskan komitmen OJK dalam mendukung pengembangan inovasi teknologi sektor keuangan melalui sinergi yang berkelanjutan dengan Ekraf.
“Kolaborasi antara OJK dan Ekraf mencerminkan sinergi strategis yang berkelanjutan dalam mendorong terciptanya inovasi baru di sektor keuangan digital,” kata Adi Budiarso.
Lanjutnya, implementasi kerja sama tersebut antara lain diwujudkan melalui program Infinity Hackathon OJK–Ekraf 2025 dan Infinity Accelerator 2026. Infinity Hackathon OJK–Ekraf 2025 telah menghasilkan berbagai solusi inovatif berbasis Web3 di bidang pembiayaan, transparansi, dan pelindungan karya kreatif.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
