Dalam pertemuan tersebut, OJK dan Ekraf juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor dalam merumuskan kebijakan terkait teknologi blockchain , aset kripto, serta model pembiayaan berbasis digital di sektor ekonomi kreatif.
Kolaborasi yang dilakukan juga diharapkan dapat mempercepat transformasi ekosistem ekonomi kreatif Indonesia menuju era digital yang inklusif, transparan, dan berdaya saing global, sekaligus membuka peluang baru dalam pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai sumber pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Djoko Kurnijanto, Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Ekraf Muhammad Neil El Himam, dan perwakilan dari startup peserta program Infinity Hackathon dan Infinity Accelerator. Tiga startup yang menjadi bagian dari ekosistem inovasi, yaitu Libere, Invinsible Funds, dan Alterfun juga melakukan presentasi model inovasi pada pertemuan dimaksud.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
