“Integrasi SPRINT dan SPEK ini tidak hanya dimaknai sebagai integrasi sistem, tetapi juga sebagai langkah membangun cara kerja baru yang lebih efisien, lebih sederhana, lebih konsisten, dan berorientasi pada kualitas layanan,” kata Inarno.
Menurutnya, di tengah perkembangan industri pasar modal yang semakin cepat dan dinamis dibutuhkan layanan yang efektif, efisien, dan terintegrasi untuk mendukung tata kelola informasi yang lebih baik, mempercepat proses perizinan, mengurangi potensi kesalahan, serta meningkatkan efektivitas pengawasan berbasis risiko.
Dikatakannya, dengan integrasi ini, proses pendaftaran produk yang tadinya terpisah kini dapat dijalankan secara lebih terpadu, sehingga memberikan kemudahan bagi para pelaku industri dan meningkatkan kepastian layanan.
Bagi industri, hal ini memberikan kepastian dan kejelasan proses, sementara bagi OJK integrasi ini memperkuat fondasi pengawasan yang responsif dan adaptif terhadap dinamika pasar.
Inarno berharap peluncuran sistem perizinan terintegrasi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi industri, sekaligus mendukung penguatan kepercayaan dan perlindungan investor di pasar modal Indonesia.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












