OJK dan Vara Dubai Tingkatkan Kerja Sama Pengawasan Aset Keuangan Digital

Reporter : Eka Malik OJK Editor: Redaksi
IMG 20251117 WA0009

VARA didirikan pada Maret 2022 berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2022, sebagai otoritas yang berwenang untuk mengatur, mengawasi, dan memantau aset virtual serta kegiatan terkait aset virtual di seluruh wilayah komersial Dubai, termasuk Special Development Zones dan Free Zones (kecuali Dubai International Financial Centre).

VARA memainkan peran sentral dalam menciptakan kerangka hukum yang maju untuk melindungi investor dan menetapkan standar internasional bagi tata kelola industri aset virtual, sekaligus mendukung visi Dubai menuju ekonomi tanpa batas.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan OJK. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab OJK.


Exit mobile version