Anggito menegaskan, LPS akan terus mendukung dan berharap ke depan dapat
menjangkau lebih banyak lagi responden, serta bersama OJK dapat membuat
kebijakan yang lebih baik lagi berdasarkan survei ini.
Pada kesempatan yang sama, Amalia menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang sangat produktif antara BPS, OJK, dan LPS, yang pada 2026 telah memperluas jumlah responden hingga ke tingkat provinsi.
“Oleh sebab itulah pada tahun 2026 ini kolaborasi diperluas dengan LPS, sehingga
jumlah sampel kita tambah menjadi 75.000, nanti kita bisa menghasilkan Indeks
Literasi dan Indukusi Keuangan sampai dengan tingkat provinsi di 38 provinsi seIndonesia,” kata Amalia.
Amalia mengimbau masyarakat untuk bersedia dan terbuka saat menerima petugas pendataan, sebab kesediaan dan keterbukaan responden merupakan bagian penting dari kualitas pendataan.
Ia menyampaikan bahwa kerahasiaan jawaban serta keamanan data pribadi responden sangat dijaga dan dilindungi sesuai dengan standar dan aturan yang berlaku.
Proses SNLIK
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
