OJK, LPS, dan BPS Pastikan Kualitas Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2026

Screenshot 20260211 162551 Gallery

Dalam prosesnya, witnessing SNLIK bertujuan untuk memastikan pendataan survei dilakukan dengan baik dan benar oleh Petugas Pendata Lapangan (PPL).

Witnessing juga dilakukan oleh Kantor OJK Daerah dan BPS Pusat di masing-masing wilayah provinsi guna menjaga kualitas proses pendataan SNLIK 2026.

Pendataan SNLIK 2026 ini dilaksanakan mula tanggal 4 hingga 18 Februari 2026
yang menyasar 75.000 responden berusia 15–79 tahun di 38 provinsi, yang mencakup
514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia dengan jumlah Satuan Wilayah Setempat
(SLS) sebanyak 7.500 SLS.

Pendataan lapangan dilakukan oleh 2.744 Petugas Pendata Lapangan (PPL) dan 1.016
Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) secara tatap muka dengan menggunakan aplikasi
Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI). Masing-masing PPL dimaksud
bertanggung jawab atas 2 sampai dengan 3 wilayah SLS yang didampingi PML.

Hasil dari SNLIK 2026 ini akan menggambarkan kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia tahun 2025. Menunjuk Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029, literasi dan inklusi keuangan menjadi salah satu target RPJMN dengan nilai 69,35% untuk literasi keuangan dan 93,00% untuk inklusi keuangan pada tahun 2029.



Exit mobile version