OJK Luncurkan RP3I 2025-2030, Perkuat Resilensi dan Peran Perbankan sebagai Penggerak Ekonomi

Reporter : Eka Malik OJK Editor: Redaksi
IMG 20261002 WA0529

Sebagai bagian dari implementasi RP3I 2026-2030, dalam kesempatan ini OJK turut
menerbitkan Panduan Climate Risk Management and Scenario Analysis atau CRMS 2026, yang merupakan penyempurnaan dari CRMS yang telah diterbitkan sebelumnya, sebagai upaya memperkuat pengelolaan risiko iklim di sektor perbankan. CRMS merupakan kerangka kerja komprehensif untuk mengukur ketahanan sektor perbankan, yang mengintegrasikan risiko iklim ke dalam tata kelola, strategi bisnis, manajemen risiko, pengukuran dan target, serta pengungkapan.

Penerbitan CRMS 2026 mempertimbangkan berbagai masukan dari industri untuk
memperkuat kerangka kerja yang telah dibangun. Pengkinian utama pada CRMS
2026 meliputi:

a. metodologi penghitungan emisi karbon pada Buku 3

b. asumsi makroekonomi dan skenario iklim pada Buku 4,

c. perluasan cakupan risiko fisik pada Buku 5, serta

d. penerbitan Buku 7 Standardized Solutions, instrumen penting untuk membantu bank mengimplementasikan CRMS secara lebih terstruktur dan konsisten.

OJK mengapresiasi seluruh pihak yang telah terlibat aktif dalam mendukung
penyusunan RP3I 2026-2030 dan CRMS 2026, termasuk lembaga think tanks, lembaga internasional, asosiasi, dan industri perbankan.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan OJK. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab OJK.


Exit mobile version