OJK Luncurkan RP3I 2025-2030, Perkuat Resilensi dan Peran Perbankan sebagai Penggerak Ekonomi

Avatar photo
Reporter : Eka Malik OJK Editor: Redaksi
IMG 20261002 WA0529

Melalui penerbitan dan implementasi RP3I 2026-2030 dan CRMS 2026 diharapkan
dapat tercipta sinergi yang kuat dari regulator, industri perbankan, dan pemangku kepentingan terkait untuk mewujudkan industri perbankan yang semakin modern, tangguh, dan inklusif serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang produktif dan berkelanjutan.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan OJK. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab OJK.