“Sebagian bantuan telah disalurkan dalam bentuk sembako, selimut, dan barang kebutuhan berdasarkan Informasi BPBD. Bantuan berikutnya juga diarahkan untuk kebutuhan barang dan perbaikan fasilitas umum,” ujar Jimmy.
Dalam sambutannya, Zet Sony Libing menyampaikan apresiasi atas solidaritas
keluarga besar OJK sekaligus menegaskan tanggung jawab Pemerintah Provinsi NTT
dalam memastikan pemanfaatan bantuan bagi masyarakat terdampak.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Bapak Gubernur, Bapak
Wakil Gubernur, dan seluruh masyarakat NTT, khususnya masyarakat di Flores,
kami menyampaikan terima kasih atas solidaritas, simpati, dan empati keluarga
besar OJK. Tugas kami adalah memastikan bantuan sebesar Rp635 juta ini
digunakan agar benar-benar bermanfaat bagi saudara-saudara kita yang terdampak
gempa di Flores,” ujar Sony.
Sementara itu, Darmansyah menekankan bahwa donasi tersebut berasal dari
kepedulian pribadi para pegawai OJK dan dihimpun melalui IPOJK sebagai bentuk
solidaritas kepada masyarakat terdampak bencana.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








