Komitmen OJK dalam mendukung keterbukaan infromasi publik terus dilakukan dengan melakukan sejumlah perbaikan baik dari sisi SDM, perbaikan sarana dan prasarana serta diseminasi informasi.
Pada tahun 2025, OJK meningkatkan sarana dan prasarana layanan keterbukaan
informasi publik melalui penyediaan Ruang Layanan Informasi Publik bagi masyarakat
yang ingin mengajukan permohonan maupun keberatan atas informasi publik. Ruang layanan ini tersedia di seluruh kantor OJK, baik pusat maupun daerah, dan telah distandardisasi sesuai kebutuhan masyarakat.
Fasilitas yang disediakan meliputi formulir permohonan dan keberatan informasi
publik, berbagai media informasi seperti banner, signage, flyer, serta majalah edukasi
keuangan. Untuk memastikan akses yang setara bagi penyandang disabilitas, OJK
juga menyediakan fasilitas pendukung, antara lain kursi roda, formulir berhuruf
braille bagi penyandang disabilitas tuna netra, serta sarana pendukung lainnya.
Selain itu, OJK telah meluncurkan wajah baru website OJK (www.ojk.go.id). Website
OJK terbaru telah dilengkapi dengan fitur khusus untuk mempermudah penyandang
disabilitas mendapatkan informasi terkini terkait industri jasa keuangan. Website OJK
juga telah menyediakan informasi mengenai aktivitas OJK di daerah serta terkoneksi dengan media sosial OJK dan beberapa minisite OJK lain, seperti Kontak 157 yang telah beroperasi 24 jam setiap hari sejak 10 Oktober 2025, Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), Whistleblowing System, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dannmasih banyak lagi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
