OJK Terbitkan Aturan Tentang Penerbitan dan Pelaporan Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi Perkuat Pembiayaan Sekunder Perumahan

Avatar photo
Reporter : Eka Malik OJK Editor: Redaksi
Screenshot 20261015 190148 Chrome

– Perluasan dan fleksibilitas aset keuangan yang dapat menjadi portofolio EBA-SP, memberikan fleksibilitas terhadap jenis aset keuangan yang dapat menjadi portofolio EBA-SP, termasuk piutang atau tagihan dari pemberian kredit/pembiayaan pada sektor pembiayaan perumahan dan permukiman serta hak penerimaan manfaat yang sumber pembayarannya berasal dari arus kas pembiayaan tersebut. Fleksibilitas struktur EBA-SP, memberikan ruang bagi EBA-SP mengatur kembali ketentuan penerbitan dan pelaporan EBA-SP dalam rangka pembiayaan sekunder perumahan, sekaligus menggantikan ketentuan sebelumnya.

– Perluasan dan fleksibilitas aset keuangan yang dapat menjadi portofolio EBA-SP,
memberikan fleksibilitas terhadap jenis aset keuangan yang dapat menjadi portofolio
EBA-SP, termasuk piutang atau tagihan dari pemberian kredit/pembiayaan pada sektor pembiayaan perumahan dan permukiman serta hak penerimaan manfaat yang sumber pembayarannya berasal dari arus kas pembiayaan tersebut.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

-Fleksibilitas struktur EBA-SP, memberikan ruang bagi EBA-SP untuk diterbitkan dalam beberapa kelas dengan karakteristik dan hak yang berbeda, antara lain berdasarkan urutan pembayaran, tingkat keamanan, atau prioritas atas portofolio investasi maupun arus kas.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan OJK. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab OJK.