2. PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh OJK, ditetapkan sanksi
administratif dan/atau larangan terhadap pihak-pihak terkait transaksi Afiliasi
dan/atau Transaksi Material sebagai berikut:
a. PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk dikenakan Sanksi Administratif berupa
Peringatan Tertulis atas pelanggaran Pasal 11 ayat (1) POJK Nomor 42/POJK.04/2020 karena PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk tidak melaksanakan prosedur Transaksi Benturan Kepentingan atas penurunan bunga pada Addendum 4 Perjanjian Kredit No. 54 tanggal 8 Juli 2020 antara PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk dengan PT Mitra Buana Korporindo (MBK) serta pada Addendum I Perjanjian Pengakuan Hutang Piutang tanggal 8 Juli 2020 antara PT
Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk dengan PT Celestia Sinergi Indonesia (CSI).
b. Sdr. Tan Heng Lok dikenai Sanksi Administratif Berupa Denda sebesar
Rp45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah) dan diberikan pelarangan untuk
menjadi Dewan Komisaris, Direksi, dan pengurus perusahaan di bidang Pasar
Modal selama 5 (lima) tahun atas pelanggaran ketentuan Pasal 11 ayat (1) POJK Nomor 42/POJK.04/2020 yang merugikan PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk karena Sdr. Tan Heng Lok selaku Pengendali PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk sekaligus Pengendali MBK dan CSI memperoleh keuntungan dari Transaksi
Benturan Kepentingan atas penurunan bunga pada Addendum 4 Perjanjian Kredit
No. 54 tanggal 8 Juli 2020 antara PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk dengan
MBK serta Addendum I Perjanjian Pengakuan Hutang Piutang tanggal 8 Juli 2020 antara PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk dengan CSI.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












