Kota Kupang, FN – Tiga pelaku pencurian sepeda motor Scoopy berhasil diamankan oleh Subnit Jatanras Polresta Kupang Kota. Ketiga pelaku tersebut berinisial VP, SK, dan KE.
Menurut keterangan Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan Manurung, kejadian pencurian terjadi pada Kamis (02/05/2024). Pelaku VP bersama SK dan KE mencuri sepeda motor Scoopy di Jalan Bumi Kelurahan Oesapa Selatan.
“Setelah menunggu, VP keluar dengan membawa sepeda motor Scoopy, dan tanpa komunikasi lagi, kedua pelaku langsung meninggalkan tempat tersebut, dan nongkrong bersama dengan pelaku SK dan pelaku KE, lalu menyembunyikan motor tersebut di dekat sebuah rumah kosong di dalam hutan,” terang Kombes Aldinan Manurung.
Pada Jumat (03/05/2024), VP mengendarai sepeda motor tersebut dan menemui MI di Jalan Bumi. Ia meminta MI untuk membeli kartu perdana SIM Card IM3 untuk digunakan pada handphone yang dipegang VP.
Saat MI membeli kartu perdana di sebuah konter, ia langsung diamankan oleh Subnit Jatanras Polresta Kupang Kota.
“Sesampainya di lokasi, MI menanyakan mau buat apa kesini? Namun VP diam saja dan langsung masuk ke dalam kos-kosan, dan MI hanya menunggu di Luar,” jelas Kombes Aldinan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.