Pembukaan Perdagangan Bursa Efek 2026: Pasar Modal Indonesia Fokus pada Integritas, Likuiditas, dan Ekonomi Hijau

Reporter : Eka Malik OJK Editor: Redaksi
IMG 20260102 WA0024

OJK saat ini tengah menyiapkan aturan baru bagi influencer keuangan (finfluencer), yang dalam tahap finalisasi dan ditargetkan terbit pada pertengahan 2026, dengan penekanan pada kapabilitas, transparansi, dan kepatuhan perizinan, untuk mendukung literasi investasi yang bertanggung jawab.

Lebih lanjut, Mahendra mendorong peningkatan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait yang dapat memperbesar peran Pasar Modal Indonesia sebagai sumber pendanaan utama bagi perusahaan emiten dan juga menjadikan sektor jasa keuangan sebagai motor pertumbuhan perekonomian yang kuat secara menyeluruh.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga sinergitas dan kolaborasi di antara seluruh pemangku kepentingan. Sinergi dan kolaborasi Komite Kebijakan Sektor Keuangan KSSK tentu menjadi prioritas utama dalam menjaga stabilitas dan meningkatkan peran sektor keuangan mendorong pertumbuhan perekonomian nasional,” kata Mahendra.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman menjelaskan bahwa BEI telah menyiapkan masterplan pengembangan pasar modal 2026-2030 untuk menjaga keberlanjutan pertumbuhan dan meningkatkan daya saing global.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan OJK. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab OJK.


Exit mobile version