Paulus Henuk menegaskan, pemerintah daerah akan mempersiapkan seluruh kebutuhan yang diperlukan agar proses verifikasi faktual dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Koordinasi dengan pemerintah pusat dan pihak-pihak terkait juga akan terus dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan dapat dilaksanakan secara lancar.
Menurut pemerintah daerah, pemekaran desa bukan hanya berkaitan dengan penataan wilayah administrasi, tetapi juga diharapkan dapat memperpendek rentang kendali pemerintahan dan mempermudah masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik.
Dengan adanya pemekaran, pelayanan pemerintahan diharapkan dapat menjadi lebih dekat dan mudah dijangkau, sekaligus membuka peluang bagi pembangunan yang lebih sesuai dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.
Karena itu, setiap tahapan pemekaran akan dipersiapkan secara matang. Verifikasi faktual nantinya menjadi bagian penting untuk memastikan kondisi riil di lapangan serta melihat kesesuaian berbagai persyaratan yang telah diajukan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








