Pemekaran Desa Rote Ndao Masuk Tahap Verifikasi, Pemkab Siapkan Proses Faktual Oktober 2026
ROTE NDAO – Pemerintah Kabupaten Rote Ndao terus mendorong proses pemekaran desa sebagai bagian dari upaya mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat. Tahapan tersebut kini memasuki persiapan verifikasi faktual oleh pemerintah pusat.
Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, S.H., didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rote Ndao, melakukan koordinasi dengan Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., M.M., di Jakarta, Jumat (25/9/2026).
Pertemuan tersebut membahas kesiapan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menghadapi verifikasi faktual terhadap usulan pemekaran desa yang sebelumnya telah diajukan kepada pemerintah pusat.
Dalam koordinasi tersebut, Paulus Henuk menyampaikan sejumlah hal terkait kesiapan pemerintah daerah sekaligus berkonsultasi mengenai tahapan pelaksanaan verifikasi faktual.
Pemerintah Kabupaten Rote Ndao kemudian menerima informasi bahwa surat pelaksanaan verifikasi faktual telah diterima dan proses verifikasi direncanakan berlangsung pada Oktober 2026.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








