Pemerintah Pusat Diminta Adil, Segera Mekarkan Provinsi Papua Utara 

Reporter : JMSI Editor: Redaksi
Screenshot 20260212 124735 WhatsApp 1

Bupati menjelaskan bahwa Pulau Papua terbagi dalam tujuh wilayah adat yang menjadi fondasi identitas orang asli Papua yakni Mamta, Saireri, La Pago, Mee Pago, Anim Ha, Domberai, dan Bomberai.

Wilayah-wilayah ini merupakan ruang hidup yang terbentuk dari sejarah panjang, bahasa ibu, nilai adat, serta sistem sosial yang diwariskan lintas generasi.

Dalam perjalanan kebijakan negara, wilayah adat Mamta menjadi Provinsi Papua dengan ibu kota Jayapura sebagai provinsi induk. Wilayah adat Bomberai melahirkan Provinsi Papua Barat beribu kota Manokwari, sementara wilayah adat Domberai dimekarkan menjadi Provinsi Papua Barat Daya dengan pusat pemerintahan di Sorong.

Kemudian wilayah adat La Pago kini menjadi Provinsi Papua Pegunungan beribu kota Wamena, wilayah adat Mee Pago berkembang menjadi Provinsi Papua Tengah dengan ibu kota Nabire, dan wilayah adat Anim Ha ditetapkan sebagai Provinsi Papua Selatan dengan pusat pemerintahan di Merauke.

“Wilayah adat Saireri yang meliputi Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Supiori, Kabupaten Kepulauan Yapen, dan Kabupaten Waropen justru belum mendapatkan hak yang sama, padahal memiliki karakter budaya maritim yang kuat serta posisi strategis di Teluk Cenderawasih,” ujarnya.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan JMSI. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab JMSI.


Exit mobile version