Daerah  

Pemkab Nagekeo Dorong Optimalisasi Lahan Non Rawa

IMG 20250923 101617
Peletakan batu saluran irigasi oleh Wakil Bupati Nagekeo Gonzalo Gratianus Muga Sada, Photo dok: Flobamoranews

“Tidak diperbolehkan bangun pemukiman atau tanam tanaman umur panjang demi menjaga fungsi saluran irigasi dan lingkungan sekitar” pesan Gonzalo sembari mengingatkan bahwa hal tersebut dapat menghambat aliran air, menyebabkan kerusakan bangunan irigasi, hingga mengganggu kualitas air.

Gonzalo terus menghimbau agar masyarakat selalu siap menerima program dan kegiatan dari Pemerintah Pusat yang mana pada Tahun 2026 melalui Kementerian Pertanian RI akan mengalokasikan Pencetakan Sawah Rakyat (CSR) di Nagekeo seluas 600 hektar yang tersebar di 3 Kecamatan yakni Kecamatan Aesesa, Boawae dan Nangaroro.

Berbagai persyaratan pun harus dipenuhi diantaranya lahan harus clean and clear, tidak bermasalah. Pemerintah Kabupaten Nagekeo siap memfasilitasi semua kebutuhan masyarakat dengan tetap berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan yang ada.

Selain itu, Wabup berharap kelompok tani dapat mengelola secara baik, hindari keributan, lahan sawah yang ada sudah clean dan clear, namun jika ada kendala atau persoalan bisa sampaikan ke dinas teknis agar bisa diselesaikan dengan baik.



Exit mobile version