Daerah  

Pemkab Nagekeo Gelar Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045

IMG 20240716 WA0012
Ket: Musrenbang RKPD Kabupaten Nagekeo Tahun 2024, Photo dok: FlobamoraNews

“Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Nagekeo Tahun 2025-2045 tidak lama lagi akan berakhir. Untuk menghindari terjadinya kekosongan perencanaan pembangunan, maka di masa transisi ini, kita menyusun RPJPD Tahun 2025-2045. RPJPD ini akan menentukan arah dan tujuan pembangunan dalam kurun waktu 20 tahun ke depan” jelasnya.

RPJPD tersebut selanjutnya akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 5 Tahunan dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahunnya. Tujuannya selain agar pembangunan terarah, terukur dan efektif, juga yang tidak kalah pentingnya adalah agar pembangunan berkelanjutan.

“Proses penyusunan RPJPD Kabupaten Nagekeo mengacu pada visi RPJPN Tahun 2025-2045 atau “INDONESIA EMAS 2045”, yaitu terwujudnya Indonesia sebagai Negara Nusantara Berdaulat, maju dan berkelanjutan” jelasnya.

Lanjut Raymundus, Cita-cita Indonesia Emas 2045, yaitu Indonesia menjadi lima besar ekonomi dunia. Caranya dengan memanfaatkan bonus demografi, dimana jumlah penduduk Indonesia 70%-nya dalam usia produktif. Syaratnya yaitu sumber daya manusia kita harus unggul, bukan hanya unggul dari segi kuantitas, tetapi juga unggul dari segi kualitasnya, mulai dari fisik, skill, karakter, disiplin, hingga penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.



Exit mobile version