Pemkab Rote Ndao Siap Perkuat Tata Kelola Angkutan dan Parkir Melalui Raperda

WhatsApp Image 2026 10 05 at 20.47.47

Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah ingin memastikan bahwa penyelenggaraan angkutan tidak hanya berorientasi pada kelancaran mobilitas, tetapi juga memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi.

Perencanaan jaringan dan trayek nantinya akan mempertimbangkan kondisi wilayah, pusat-pusat kegiatan masyarakat, kawasan permukiman, fasilitas umum, jaringan jalan, karakteristik kendaraan serta perkembangan kawasan. Dengan perencanaan yang lebih terarah, pelayanan angkutan diharapkan mampu menjangkau kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung berbagai sektor strategis.

Transportasi yang tertata juga dinilai memiliki keterkaitan erat dengan aktivitas perdagangan, pendidikan, kesehatan, pariwisata, pelabuhan hingga bandar udara. Karena itu, penguatan tata kelola angkutan diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pergerakan masyarakat dan aktivitas ekonomi di Kabupaten Rote Ndao.

Parkir Akan Ditata Lebih Tertib dan Transparan

Selain angkutan, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao juga memberikan perhatian terhadap penataan sistem parkir melalui Raperda Penyelenggaraan Parkir.



Exit mobile version