Meski berbagai pendekatan telah dilakukan, Anthon mengakui bahwa masyarakat masih bertahan pada tuntutan mereka. Karena itu diperlukan proses lebih lanjut untuk mendapatkan dasar penilaian yang dapat menjadi rujukan dalam penyelesaian persoalan kompensasi.
KJPP Lakukan Penilaian Besaran Kompensasi
Lebih lanjut Anthon menjelaskan bahwa penilaian besaran kompensasi diserahkan kepada Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sebagai lembaga independen yang ditunjuk untuk melakukan penilaian.
Hasil penilaian tersebut nantinya diharapkan menjadi acuan bagi KKP dalam menentukan besaran kompensasi yang akan dibayarkan sesuai dengan hasil penilaian dan ketentuan yang berlaku.
Saat ini proses penilaian oleh KJPP masih berlangsung. Pemerintah berharap proses tersebut dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu hingga dua minggu ke depan.
“Ini masih dalam proses oleh KJPP. Diperkirakan sekitar satu sampai dua minggu sudah tuntas. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita sudah bisa mendapatkan hasilnya seperti apa,” ungkap Anthon.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.






