Selanjutnya rombongan melakukan pantauan ke beberapa OPD antara lain Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Dinas Kesehatan Badan Pendapatan Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Perumda Air Minum, Satuan Polisi Pamong Praja, Sekretariat Daerah dan RSUD SK. Lerik. Kehadiran ASN dan kebersihan kantor menjadi fokus utama. Ia memeriksa setiap absensi (daftar hadir) OPD kemudian diserahkan ke Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) untuk ditindaklanjuti.
Sementara itu di waktu yang sama, Sekretaris Daerah Kota Kupang Fahrensy Priestly Funay juga melakukan sidak di sejumlah kantor, didampingi oleh Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Alan Y. Girsang, S.H.,M.H serta sejumlah petugas dari BKPPD.
Sidak dimulai dari Dinas Penanaman Modal Dan Perijinan Terpadu Satu Pintu di Jalan Timor Raya Kelurahan Pasir Panjang, dilanjutkan ke Dinas Komunikasi Dan Informatika, Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi yang berada di Jalan Veteran serta Badan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Kupang dan selanjutnya pada Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang.
Sekda menjelaskan sidak ke sejumlah OPD yang dilaksanakan di awal tahun 2023 untuk mengecek kedisiplinan dan kesiapan kerja pegawai sekaligus memberikan penguatan dan motivasi bagi seluruh pegawai dalam memulai aktivitas kerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.