Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemkot Kupang Tegakkan Disiplin Pegawai di Awal Tahun 2023, Kebersihan dan Absensi Jadi Perhatian Serius

Reporter : Humas Kota Kupang Editor: Redaksi
IMG 20230102 WA0045

Selanjutnya rombongan melakukan pantauan ke beberapa OPD antara lain Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Dinas Kesehatan Badan Pendapatan Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Perumda Air Minum, Satuan Polisi Pamong Praja, Sekretariat Daerah dan RSUD SK. Lerik. Kehadiran ASN dan kebersihan kantor menjadi fokus utama. Ia memeriksa setiap absensi (daftar hadir) OPD kemudian diserahkan ke Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Perda Kawasan Tanpa Rokok Efektif Diberlakukan Tahun 2019

Sementara itu di waktu yang sama, Sekretaris Daerah Kota Kupang Fahrensy Priestly Funay juga melakukan sidak di sejumlah kantor, didampingi oleh Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Alan Y. Girsang, S.H.,M.H serta sejumlah petugas dari BKPPD.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Sidak dimulai dari Dinas Penanaman Modal Dan Perijinan Terpadu Satu Pintu di Jalan Timor Raya Kelurahan Pasir Panjang, dilanjutkan ke Dinas Komunikasi Dan Informatika, Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi yang berada di Jalan Veteran serta Badan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Kupang dan selanjutnya pada Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang.

Baca Juga :  Malam Minggu Wagub NTT Lantik 15 Pejabat

Sekda menjelaskan sidak ke sejumlah OPD yang dilaksanakan di awal tahun 2023 untuk mengecek kedisiplinan dan kesiapan kerja pegawai sekaligus memberikan penguatan dan motivasi bagi seluruh pegawai dalam memulai aktivitas kerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan Humas Kota Kupang. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Humas Kota Kupang.