Pelapor juga melampirkan sejumlah bukti berupa surat terkait proses penanganan kasus, antara lain Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi, berbagai surat SP2HP, Surat Permintaan File CCTV, dan Surat Panggilan Saksi. Harapannya, kasus ini dapat ditangani secara serius dan pelaku mendapatkan sangsi yang sesuai dengan hukum.
“Semoga tidak ada lagi korban yang mengalami hal yang sama seperti saya. Saya hanya meminta agar kasus saya bisa diungkap dengan benar dan mendapatkan keadilan yang layak,” ujar Putra Dapatalu dalam siaran persnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
