Pengucapan Sumpah Jabatan Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komuditas Strategis OJK

Reporter : Eka Malik OJK Editor: Redaksi
IMG 20260910 WA0407

Selain itu, OJK juga telah melengkapi struktur organisasi dengan SDM terbaik serta anggaran yang memadai di bidang BMKS.

“Selanjutnya, OJK akan terus melakukan persiapan-persiapan sehingga harapan
kita semua nanti di 1 Januari 2027 sudah bisa berjalan sesuai amanat Undang-
Undang Dasar 1945 Pasal 33,” kata Friderica.

Sementara itu, Sarjito mengatakan bahwa tugas KE BMKS sesuai UU P2SK antara lain adalah untuk menciptakan harga acuan Indonesia untuk mineral dan komoditas strategis.

Menurutnya, sebagai penghasil mineral terbesar di dunia terutama nikel dan  berbagai komoditas strategis lainnya, Indonesia seharusnya bisa menentukan harga komoditas tersebut.

“Paling tidak untuk awal tidak lagi menjadi price taker tapi bisa menjadi price  influencer dan menjadikan bursa kita menjadi reference. At the end kita tentu harus  sanggup dan mampu confident untuk menjadi price maker,” kata Sarjito.

Untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab tersebut, OJK akan terus melakukan  sinergi dan kolaborasi dengan semua pemangku kepentingan untuk bersama-sama mendukung keberadaan bursa mineral dan komoditas strategis tersebut.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan OJK. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab OJK.


Exit mobile version