Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Penuhi Standar Pelayanan Kesehatan, RSUD Aeramo Raih Akreditasi Paripurna Bintang Lima 

Avatar photo
Reporter : Sevrin
RSD scaled 1
RSUD Aeramo

Akreditasi paripurna bintang 5 ini diberikan tim KARS berdasarkan pelaksanaan survei akreditasi di RS Daerah Aeramo Kabupaten Nagekeo pada tanggal 14, 15, 16 Desember 2023 lalu. Predikat bintang lima ini akan berlaku sampai dengan tanggal 13 Desember tahun 2027.
IMG 20240101 133635
Akreditasi rumah sakit merupakan proses penilaian kualitas mutu pelayanan RS berdasarkan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan untuk menjamin keselamatan pasien, meningkatkan mutu pelayanan dan melindungi hak-hak pasien.

“Pihak manajemen RSUD Aeramo juga nantinya akan mendapatkan rekomendasi hasil survei akreditasi dari surveyor yang akan disampaikan setelah sertifikat elektronik terbit” jelas Dokter Candra.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Selanjutnya pihak RSUD Aeramo segera membuat Perencanaan Perbaikan Strategis (PPS), PPS tersebut dikirimkan ke SekretariatKARS melalui email survei@kars.or.id dalam waktu maksimal 45 (empat puluh lima) hari kalender setelah menerima hasil sertifikat elektronik dan rekomendasi hasil survei.