“Pihak manajemen RSUD Aeramo juga nantinya akan mendapatkan rekomendasi hasil survei akreditasi dari surveyor yang akan disampaikan setelah sertifikat elektronik terbit” jelas Dokter Candra.
Selanjutnya pihak RSUD Aeramo segera membuat Perencanaan Perbaikan Strategis (PPS), PPS tersebut dikirimkan ke SekretariatKARS melalui email survei@kars.or.id dalam waktu maksimal 45 (empat puluh lima) hari kalender setelah menerima hasil sertifikat elektronik dan rekomendasi hasil survei.
Lebih lanjut Dokter Candra mengaku raihan prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran rumah sakit dan dukungan semua pihak termasuk masyarakat Nagekeo.
Dengan akreditasi yang diraih semakin menguatkan komitmen Rumah sakit untuk melakukan reformasi layanan kesehatan bagi masyarakat. (***)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










