Masalah hari ini bukan hanya manusia dengan manusia, justru yang turut memperburuk adalah pola kerja manusia dengan alam (sumber daya alam). Dimana kedua yang dihasilkan dari ciptaan Tuhan justru terdapat kondisi kerusakan ekologis, di rusak oleh tangan-tangan manusia yang layaknya seperti monster raksasa. Lingkungan yang menjadi lokus yang tercemari dan tidak keberlanjutan dalam agenda-agenda pembangunan pemerintah.
Kasus hari ini yang paling mentereng adalah pembangunan Geothermal di Pulau Flores, Nusa Tengara Timur.
Pada masa prapaskah 2025 ada pesan yang memukai dan menantang serta terdapat nilai keberpihakan terhadap umat dari Para Uskup Gerejawi Ende “Pertobatan Ekologis dan Keadilan Sosial…”
Dua poin diatas menjadi catatan tersendiri terkhusus menjadi siraman iman untuk pemerintah pusat, dengan gagah dan optimisme yang meyakini masyarakat sesuai dengan regulasi pada 19 Juni 2017, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral [ESDM] secara resmi menetapkan Flores sebagai Pulau Panas Bumi/Geotermal dengan Keputusan Menteri Nomor 2.268 K/30/MEM/2017 terdapat 11 titik Geothermal. Pulau Flores bagi pemerintah pusat adalah lokus yang cocok dan tepat untuk dijadikan tempat mata bor yang penuh dengan keserakahan dan kerakusan. Secara eksplisit kebijakan tersebut tanpa kajian yang jelas dari sisi sosiologis, ekologis dan keberlanjutan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
