Pj. Wali kota Ingatkan ASN Harus Netral Pada Pilkada 2024

Reporter : Lia Editor: Redaksi
Screenshot 20241207 191450 Samsung Internet

Pj. Gubernur NTT didaulat membacakan Deklarasi Kepala Daerah Menjaga Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, dan menandatangani Kesepakatan Kepala Daerah Menjaga Netralitas ASN sebagai perwakilan gubernur seluruh Indonesia. Deklarasi ini merupakan komitmen bersama seluruh kepala daerah untuk menjaga netralitas ASN demi menjamin pemilihan yang bersih dan adil.

Deklarasi turut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan sebagai komitmen bersama seluruh Kepala. Pejabat Gubernur Andriko Susanto sebagai perwakilan Gubernur seluruh Indonesia kemudian Perwakilan Bupati oleh Pejabat Bupati Biak Numfor Sofia Bonspia, S.H., M.Hum., Perwakilan Walikota oleh Pejabat Walikota Palembang Dr. A. Damenta, Mag.Rer.Pulp.CGCAE, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, SH,. LL.M., Tenaga Ahli Menteri Dalam Negeri, Dr. Suhajar Diantoro, M.Si., Plt. Deputi SDM Aparatur Kemenpan RB, Aba Subagja, S.Sos., MAD. dan Plt. Ketua BKN, Drs. Haryomo Dwi Putranto, M.Hum.

Sebelumnya dalam sambutannya, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menyoroti pentingnya sinergi antara kepala daerah dan Bawaslu dalam menjaga netralitas ASN. Bagja mengungkapkan bahwa netralitas ASN adalah salah satu isu yang paling rawan dalam indeks kerawanan pemilu.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan Pemkot Kupang. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Pemkot Kupang.


Exit mobile version