Kejadian bermula ketika terlapor, yang merupakan kepala desa, mendekati korban dan memulai percakapan yang berujung pada dugaan pengancaman. Diduga, hal ini terkait dengan pemasangan keran air di wilayah desa. Terlapor menyampaikan ketidakpuasannya dengan mengatakan, “Lu ni pasang keran sonde kasitu saya,” yang dapat diartikan sebagai keluhan mengapa pemasangan keran tidak dilakukan sesuai dengan keinginannya.
Korban, yang saat itu hanya ingin membeli rokok, menjawab dengan sopan, “Saya datang cari rokok.” Namun, jawaban ini tampaknya tidak meredakan situasi. Terlapor kemudian mengeluarkan kata-kata kasar yang sangat merendahkan, “Lu itu anjing babi.”
Merasa harga dirinya direndahkan, korban membalas dengan mengatakan, “Kalau bapa maki beta anjing babi, berarti bapa juga anjing babi.” Reaksi ini memicu tindakan kekerasan dari terlapor. Menurut laporan, terlapor langsung memukul korban dengan kepalan tangan pada bagian kepala sebelah kanan. Akibat pukulan tersebut, korban mengalami luka, bibir bagian atasnya bengkak, dan giginya goyang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












