Polres TTS Bantah Kasus Pengeroyokan di Taebesa Tidak Ditangani Serius – Berkas Siap Dikirim Kejaksaan

IMG 20260329 WA0024

 

Saat ini proses penyidikan berjalan tanpa hambatan dan berkas perkara sudah siap dikirim ke Kejaksaan Negeri SoE, Untuk itu pihaknya mengimbau kepada maayarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya karena dalam menyekesaikan sebuah perkara tentunya banyak tahapan proses yang harus di lalui tanpa menyesampingkan alat bukti dan keterangan saksi yang sudah di amanatkan dalam KHUP.” Imbuhnya.

 

Selanjutnya pihaknya menekankan pentingnya informasi nesti mengacu pada sumber resmi dari pihak kepolisian.

“Kami meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak benar dan mengandalkan informasi resmi dari Polres TTS.” Tutup Kasat Reskrim AKP I Wayan Pasek Sujana.SH.MH.



Exit mobile version