Polsek Sasitamean Berhasil Mediasi Kasus Perkelahian Antar Pemuda dengan Pendekatan Kekeluargaan dan Humanis

Reporter : Marti H Editor: Redaksi
IMG 20251008 WA0066

– Umur: 25 Tahun

– TTL: Builaran, 21 Desember 1999

– Pekerjaan: Mahasiswa

– Agama: Katolik

– Suku/Bangsa: Tetun/Indonesia

– Pendidikan: Mahasiswa/Semester 4

– Alamat: Dsn. Benin RT. 010 RW. 005 Ds. Builaran Kec. Sasitamean Kab. Malaka

– NIK: 5304091001080001

– Nama Lengkap: Aloysius Crisensa Nahak

– Panggilan: Oi

– Jenis Kelamin: Laki-laki

– Umur: 17 Tahun

– TTL: Builaran, 11 Agustus 2008

– Pekerjaan: Swasta

– Agama: Katolik

– Suku/Bangsa: Tetun/Indonesia

– Pendidikan: SD/Kelas 4

– Alamat: Dsn. Builaran D RT. 007 RW. 004 Ds. Builaran Kec. Sasitamean Kab. Malaka

Dengan ini menyatakan:

1. Bahwa kami selaku Pihak II (pelaku) telah meminta maaf dan secara sadar mengakui kesalahan yang telah dilakukan terhadap Pihak I (korban), sehingga Pelaku dan Korban saling memaafkan.

2. Bahwa kami selaku Pihak II berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut baik terhadap korban maupun terhadap orang lain.

3. Bahwa Pihak I dan Pihak II berjanji tidak akan saling menuntut secara hukum di kemudian hari.

Demikian pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya tanpa paksaan/tekanan dari pihak manapun dan dalam keadaan sadar serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.



Exit mobile version