Nagekeo, Flobamoranews – Posyandu di Kabupaten Nagekeo didorong tidak lagi dipandang sebatas tempat pelayanan kesehatan ibu dan anak. Pemerintah daerah mulai memperkuat transformasi Posyandu sebagai pusat pelayanan dasar masyarakat yang melibatkan berbagai sektor.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Tingkat Kabupaten Nagekeo yang digelar Pemerintah Kabupaten Nagekeo melalui Dinas PMD-PPPA di Aula Kantor PKK Mbay, Rabu (5/8/2026).
Rakor dibuka Bupati Nagekeo, Simplisius Donatus, didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Nagekeo, Ny. Agustina Prawitowati dan Plt. Kadis PMD-PPPA Stefanus Tipa. Hadir pula sejumlah perangkat daerah pengampu Standar Pelayanan Minimum (SPM), para camat dan undangan lainnya.
Transformasi tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu. Regulasi ini mendorong Posyandu menjalankan fungsi pelayanan dasar yang lebih luas dengan mendukung pemenuhan enam bidang SPM.
Bupati Simplisius Donatus mengatakan perubahan tersebut membutuhkan komitmen bersama karena Posyandu kini memiliki peran yang lebih luas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
