Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

PPDB 2024, Oktovianus Naitboho: Ini Zonasi SD dan SMP di Kota Kupang

Avatar photo
Reporter : Yantho Sulabessy Gromang Editor: Redaksi
Screenshot 20240715 155219 Samsung Internet

Oktovianus Naitboho berharap, dengan adanya Zonasi terbaru ini maka akses para siswa ke sekolah nantinya bisa lebih mudah, dan harapan pemerintah untuk adanya pemerataan siswa di sekolah-sekolah bisa terwujud.

Selain itu, dengan sistem zonasi, bisa berimplikasi pada pudarnya status sekolah unggulan atau sekolah favorit yang terkesan menyebabkan ‘kasta’ dalam sistem persekolahan di Indonesia.

“Sistem Zonasi pada PPDB tahun 2024 ini saya pastikan akan berlangsung lebih objektif, transparan, akuntabel, nondiskriminatif, merata, dan berkeadilan sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak,” tutupnya.