Yoksan menjelaskan, DPRD TTS telah melakukan koordinasi dan konsultasi langsung dengan pemerintah pusat, khususnya KemenPANRB, untuk mengetahui skema penataan yang sedang disiapkan.
Dari komunikasi tersebut, kata dia, terdapat skema pengembangan status guru PPPK, termasuk peluang bagi guru PPPK penuh waktu untuk mengikuti proses seleksi menuju status PNS.
Namun, Yoksan menegaskan bahwa peluang tersebut tidak berarti seluruh PPPK penuh waktu otomatis menjadi PNS. Pelaksanaannya tetap mengikuti mekanisme, persyaratan, kebutuhan, ketersediaan formasi dan ketentuan seleksi yang ditetapkan pemerintah.
“Dari informasi yang kami peroleh, memang masih dibatasi. Mungkin prioritas utama itu guru karena ada perhitungan kekurangan guru yang harus diisi,” jelasnya.
Ia mengatakan pemerintah pusat juga sedang melakukan penataan distribusi guru.
Menurutnya, persoalan yang dihadapi bukan hanya menyangkut jumlah guru secara nasional, tetapi juga distribusi guru yang belum merata.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












