“Ini adalah pekerjaan yang mulia yang memberikan income, memberikan pendapatan, yang kita pakai untuk menyejahterakan keluarga kita, anak-anak kita, istri kita. Ini pekerjaan yang sangat mulia,” lanjutnya.
Tak hanya itu, menurut Presiden, pekerjaan sebagai pengemudi transportasi daring juga memberikan penghasilan yang cukup besar. Berdasarkan dialognya dengan pengemudi daring, Presiden mengatakan, penghasilan seorang pengemudi transportasi daring berkisar Rp4 juta-Rp6 juta per bulannya.
“Ini jumlah yang sangat besar,” ungkapnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.