Sementara 2 penerima Bintang Jasa Pratama adalah sebagai berikut:
1. Dr. Ardan Adiperdana, Ak., M.B.A., CA., CFrA, QIA. (Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan 2015 s.d. saat ini)
2. Dr. H. Syarif Fasha, M.E. (Wali Kota Jambi 2013-2018 dan 2018-2023)
Sedangkan tanda kehormatan Bintang Jasa Nararya dianugerahkan kepada Dr. Nur Rochmad, S.H., M.H. (Jaksa Agung Muda Pidana Umum 2015-2019).
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo juga menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma kepada 3 orang penerima dengan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 74/TK/Tahun 2019 tanggal 13 Agustus 2019. Ketiga penerima tersebut ialah sebagai berikut:
1. Alm. Moehammad Sjafei (Guru dan pendiri INS Kayutanam Sumatera Barat)
2. Alm. Karaeng Pattingaloang (Perdana Menteri Gowa dan Raja Tallo)
3. Alm. Prof. Dra. Hj. Siti Baroroh Baried (Dosen Filologi)
Mengutip siaran pers Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Laksma TNI Imam Suprayitno yang dipublikasikan pada 15 Agustus 2019, dalam memberikan pertimbangan dan usulan penganugerahan tanda kehormatan tersebut Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 yang mengatur kriteria pemberian tanda kehormatan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












