Selain itu, hingga 2026, OJK telah melaksanakan 135 program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di tingkat desa. Program ini mengintegrasikan literasi keuangan, digitalisasi transaksi, pencocokan usaha dengan sumber pembiayaan (business matching), pendampingan usaha, dan pemasaran produk unggulan perdesaan.
Pelaksanaan program EKI telah menghasilkan pembukaan lebih dari 174 ribu rekening tabungan, pembentukan 455 agen Laku Pandai, serta penyaluran kredit atau pembiayaan kepada lebih dari 18 ribu debitur. Program ini juga mendorong perluasan akses investasi, asuransi, jaminan sosial ketenagakerjaan, dan digitalisasi transaksi bagi pelaku UMKM.
TPAKD juga didorong untuk bersinergi dengan program prioritas pemerintah. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperluas akses pembiayaan bagi petani, peternak, nelayan, UMKM, dan pelaku usaha lokal agar dapat berpartisipasi dalam rantai pasok, meningkatkan produktivitas, serta menciptakan lapangan kerja di daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan
apresiasi atas peran OJK dalam mengoordinasikan percepatan akses keuangan di daerah melalui TPAKD. Menurutnya, kehadiran langsung Presiden Republik Indonesia dalam Rakornas TPAKD 2026 menunjukkan perhatian besar Pemerintah terhadap upaya memperluas akses keuangan masyarakat sebagai bagian dari penguatan pembangunan ekonomi daerah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










