TTS,Flobamora-News.Com – Puluhan pengusaha dan pedagang ikan segar di Pasar Inpres SoE, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), mendatangi Kantor DPRD TTS untuk menyampaikan protes terhadap maraknya aktivitas penjualan ikan yang dinilai berlangsung di luar lokasi resmi dan diduga tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku. Mereka menilai kondisi tersebut telah merugikan para pelaku usaha yang selama ini berjualan secara resmi di Pasar Ikan SoE, Jumat (19/6/2026).
Aksi tersebut dipimpin Koordinator Aksi, Frans Usfunan, yang bersama para pengusaha dan pedagang mengikuti audiensi di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD TTS. Audiensi dipimpin Komisi II DPRD TTS dan dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam pertemuan tersebut, para pedagang menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta pemerintah segera menertibkan lapak penjualan ikan yang dinilai ilegal, menegakkan peraturan daerah secara konsisten, serta memberikan perlindungan kepada pelaku usaha yang telah berjualan secara resmi sejak puluhan tahun lalu.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
