Soe-flobamora-news.Com || Proses rekonstruksi kasus tindak pidana penganiayaan yang diduga di lakukan oleh guru SD Inpres One Yafed Nokas terhadap korban siswa Almarhum Raffi Toh (10) Selasa 16 Desember 2025 lalu di TKP halaman SD Inpres One Desa Poli Kecamatan Santian Kab TTS tak dihadiri orangtua korban selaku pelapor dan 3 saksi kunci kendati demikian proses rekonstruksi tetap berjalan dengan peran pengganti sebanyak 9 adegan.
Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen.SH.SIk.MH, melalui Kasat Reskrim AKP I Wayan Pasek Sujana.SH.MH, menjelaskan bahwa tujuan kegiatan rekonstruksi yang dilakukan penyidik dan JPU Kejari TTS langsung di TKP adalah untuk memenuhi petunjuk JPU untuk nantinya penyidik melengkapi berkas perkara lanjutan sebagaimana petunjuk lanjutan untuk dilengkapi penyidik dari berkas P19 hingga berkas P21.” Jelas Kasat Wayan.
Kegiatan rekonstruksi berlangsung tertib dan aman di saksikan ratusan warga Desa Poli Kecamatan Santian , dan kegiatan rekonstruksi tidak maksimal karena idealnya 16 adegan yang hendak di perankan Tersangka Yaved Toh dan sejumlah saksi anak hanya bisa dilakukan 9 adegan karena tiga saksi kunci yakni Fatma Tamonob, Fitalia Selan dan Sarlisa Wati Toh tidak menghadiri proses rekontruksi sehingga 16 adegan yang sedianya dilakukan tersangka dan para saksi hanya bisa dilakukan 9 adegan.’ Katanya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
