Secara legalitas, PT BUS sudah mengantongi izin resmi dari Kementerian Tenaga Kerja untuk merekrut tenaga kerja perempuan di seluruh wilayah di Indonesia salah satunya Kabupaten Nagekeo. “Kami juga berkomitmen untuk membantu dan mendukung program pemerintah dalam rangka mengurangi angka kemiskinan serta menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat” tandas Andy.
Kepala Dinas Transnaker Kabupaten Nagekeo Petrus Aurelius Assan menyebutkan bahwa PT BUS merupakan satu dari 8 perusahan penempatan tenaga kerja yang memiliki izin operasional di Kabupaten Nagekeo dan terdaftar secara resmi di Kementerian.
Menurut Kadis Transnaker, PT BUS salah satu agen yang cukup serius mengurusi CPMI mulai dari tahap awal perekrutan sampai kepada penempatan PMI di mana dia bekerja. Salah satu bukti keseriusan PT BUS adalah dengan mendatangkan langsung dari Malaysia untuk meninjau daerah di mana CPMI berasal.
“Kami selaku Pemerintah merasa bahwa ini adalah hal luar biasa bagaimana perusahaan bisa langsung agen dari Malaysia untuk melihat dan meninjau Daru dekat, dan sebagai Pemerintah sudah menjadi kewajiban kami merespon dan menindaklanjuti ini” ungkap pria yang akrab disapa Herry Asan ini.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
