Reses di TTS, Anggota DPRD NTT Terima Keluhan Pemekaran Desa dan Kuota Sapi

 

 

Kuanfatu, TTS, Flobamora-News.Com – 23 Oktober 2025 – Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), David Imanuel Boimau, menggelar kegiatan reses masa sidang I tahun 2025–2026 di Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Dalam kunjungan yang berpusat di Desa Basmuti dan Desa Taupi ini, dua isu utama mencuat dari aspirasi masyarakat: pemekaran Desa Basmuti dan pembatasan kuota sapi.

 

Di Desa Basmuti, Misraim Nope, perwakilan warga, mengungkapkan bahwa proses pemekaran desa menjadi dua desa persiapan telah berjalan bertahun-tahun tanpa realisasi. “Kami sangat berharap Bapak Dewan Provinsi dapat mengawal proses pemekaran ini di tingkat provinsi. Harapan masyarakat sangat besar agar ini bisa segera terwujud,” ujarnya dengan nada penuh harap.

 

Sementara itu, keluhan serupa juga datang dari Desa Taupi. Endi Nope, yang mewakili masyarakat Kecamatan Kuanfatu, menyoroti dampak pembatasan kuota pengiriman sapi dari provinsi terhadap harga jual. “Banyak sapi kami tidak bisa keluar karena pembatasan kuota. Akibatnya, harga sapi anjlok dan kami kesulitan menjual,” keluhnya.



Exit mobile version