Resmi Diluncurkan, SIGNAL Corporate Permudah Pengurusan Pajak Kendaraan Perusahaan

Reporter : Humas JR Editor: Redaksi
IMG 20250919 WA0039

“Layanan ini memperkuat proses regident kendaraan bermotor agar lebih tertib, transparan, dan bermanfaat bagi semua pihak,” ujarnya.

Direktur Pendapatan Daerah Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Drs. Teguh
Narutomo, M.M., dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan layanan
kesamsatan melalui inovasi digital.

“Salah satu rekomendasi Rakornas Pembina Samsat Tingkat Nasional 2025 adalah peningkatan layanan kesamsatan sesuai ketentuan yang berlaku, baik melalui pengembangan inovasi digital maupun sosialisasi secara offline dan online. SIGNAL dan SIGNAL Corporate merupakan
inovasi unggulan yang diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi
masyarakat,” ujarnya.

Ia menutup dengan harapan, “Semoga SIGNAL Corporate dapat memberikan
kontribusi besar dalam meningkatkan kualitas pengelolaan pendapatan daerah,
sekaligus memperkuat upaya kita bersama membangun Negara Kesatuan Republik
Indonesia.”

Sebagai layanan digital terkemuka Pembina Samsat Tingkat Nasional, SIGNAL
Corporate memiliki beberapa keunggulan, yaitu:
1. Bayar pajak kendaraan perusahaan tahunan tanpa harus datang ke kantor
Samsat.
2. TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) dikirim ke alamat
tujuan.
3. E-TBPKP dan E-Pengesahan berupa QR Code dapat dicetak mandiri.
4. E-KD Jasa Raharja tersedia sebagai bukti asuransi kecelakaan lalu lintas.
5. Fitur manajemen perusahaan untuk pendaftaran multi-entitas dalam satu grup.
6. Kemudahan pendaftaran banyak kendaraan sekaligus melalui file import.
7. Pembayaran dapat dilakukan di 4 bank Himbara (BTN, Mandiri, BRI, BNI).
8. Layanan dapat diakses kapan saja, di mana saja, melalui satu platform digital.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan Jasa Raharja. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Jasa Raharja.


Exit mobile version