Salah satu poin menarik adalah pembagian SK tidak hanya dilakukan oleh bupati dan wakil bupati, melainkan juga oleh sejumlah pejabat lainnya termasuk anggota DPRD dan perwakilan Kepolisian Resor Malaka (termasuk Wakapolres Malaka), yang memberi kesan dukungan lintas institusi terhadap pengangkatan para PPPK.
Sampai pukul 14.00 WITA, proses pembagian SK telah mencapai 85% dari total penerima. Salah satu penerima yang telah resmi menerima SK adalah Virgilius Tahu Nahak (Nomor Induk PPPK Paruh Waktu 198105312025211056), yang diangkat sebagai Operator Layanan Operasional di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malaka.
Setelah acara selesai, pihak Pemkab Malaka mengumumkan bahwa akan segera melakukan pendaftaran ulang dan pelatihan awal bagi seluruh PPPK Paruh Waktu untuk mempersiapkan mereka menjalankan tugas sesuai dengan standar yang berlaku.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
