Samsat Keliling Kota Kupang bersama layanan Mal Pelayanan Publik akan terus
berupaya memberikan pelayanan yang mudah dijangkau dan lebih dekat dengan
kebutuhan masyarakat. Melalui kegiatan seperti ini, masyarakat tidak hanya
mendapatkan kemudahan dalam melakukan pembayaran pajak, tetapi juga
memperoleh informasi yang jelas mengenai layanan dan kebijakan yang tersedia.
Dengan demikian, pelayanan publik diharapkan semakin mudah diakses dan
masyarakat dapat memanfaatkan berbagai kemudahan yang diberikan secara tepat
sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
