Samsat Keliling Hadir di Car Free Day Kupang, Layani 60 Wajib  Pajak dan Sosialisasikan Program Relaksasi Pajak Kendaraan

Reporter : Ernez Humas JR Editor: Redaksi
Screenshot 20261019 123917 Gallery

Kupang, Flobamora-news.com  — Samsat Keliling Kota Kupang bersama layanan Mal  Pelayanan Publik (MPP) hadir di arena Car Free Day Kota Kupang pada, Sabtu 17 Oktober 2026 untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat memanfaatkan layanan yang tersedia tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. Sebanyak 60 wajib pajak telah mendapatkan pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Selain memberikan pelayanan pembayaran pajak, kegiatan ini juga menjadi kesempatan bagi petugas untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai program relaksasi pajak kendaraan bermotor berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 54 Tahun 2026. Program ini memberikan keringanan kepada wajib  pajak melalui potongan pembayaran pajak dan pembebasan denda sesuai dengan  ketentuan yang berlaku.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat mendapat penjelasan bahwa wajib pajak yang masa berlaku pajaknya belum jatuh tempo berkesempatan memperoleh diskon Pajak Kendaraa Bermotor hingga 20%. Sementara itu, bagi masyarakat yang masih  memiliki tunggakan pajak, tersedia kesempatan untuk mendapatkan diskon PKB hingga 75%. Dengan adanya program ini, masyarakat diharapkan dapat  memanfaatkan keringanan yang diberikan untuk memenuhi kewajiban pembayaran  pajak kendaraannya.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan Jasa Raharja. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Jasa Raharja.


Exit mobile version