Tiga suara dari Desa Bijaepunu menyatu dalam satu tuntutan yang sama: keputusan yang adil dan setara bagi kedua pihak yang terlibat. Satu pihak telah dijatuhkan sanksi sejak bulan Maret; pihak lainnya hingga awal Agustus masih menjabat tanpa keputusan resmi. Pemerintah berjanji akan menelusuri kembali seluruh fakta; warga memberi batas waktu, jika belum ada kepastian, mereka akan kembali bersama lebih banyak warga.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
