“Satu Dipecat, Satu Masih Menjabat”: Tiga Perwakilan Warga Bijaepunu Desak Pemkab TTS Tegakkan Keadilan yang Setara

Reporter : Yor Tefa
IMG 20260806 WA0032

SOE, flobamora-news.com — 6 Agustus 2026 — Enam bulan telah berlalu sejak masyarakat Desa Bijaepunu mengajukan pengaduan resmi terkait dugaan perbuatan asusila yang melibatkan Sekretaris Desa Bijaepunu dan seorang guru PPPK. Hari ini, tiga perwakilan warga menyampaikan secara berurutan kekesalan, kekecewaan, dan tuntutan tegas kepada Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan.

 

Bupati TTS tidak dapat ditemui karena berada di luar daerah. Warga kemudian dipertemukan dengan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekretariat Daerah Kabupaten TTS, Denny Nubatonis, S.Sos., M.Si., bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta pejabat terkait lainnya.

 

Koordinator aksi damai hari ini Benyamin Pinat dalam konferensi pers nya mengatakan bahwa

“Kami datang bukan untuk mencari keributan, bukan untuk melawan pemerintah. Kami hanya ingin diperlakukan secara adil. Masalah ini sebenarnya sederhana  namun justru diputar-putar sejak bulan Februari hingga saat ini. Jawaban yang kami terima hari ini tidak ada kepastian, malah membuat kami makin bingung. Seolah-olah aturan baru dipikirkan setelah masalah terjadi, bukan sebelumnya. Artinya: perangkat desa boleh berbuat apa saja karena regulasinya masih dicari. Ini namanya melindungi kejahatan, bukan menindak.”



Exit mobile version