Daerah  

Sekda Terima Tim Sosialisasi Prodi Profesi Kepamongprajaan IPDN

Reporter : Humas Kota Kupang Editor: Redaksi
IMG 20220922 WA0050

Lebih lanjut disampaikannya IPDN lewat Prodi Profesi Kepamongprajaan menawarkan program pendidikan selama tiga bulan bagi para camat dan calon camat yang belum memiliki sertifikat kepamongprajaan. Pendidikan ini tidak berlaku bagi camat atau calon camat alumni IPDN. Dia memaparkan secara rinci tentang biaya dan sejumlah kebutuhan yang perlu dipersiapkan oleh Pemda dan pegawai yang hendak mengikuti pendidikan tersebut. Program pendidikan profesi ini akan berlangsung dua kali dalam setahun dengan peserta paling banyak 75 orang setiap masa pendidikan. Dia mengakui saat ini di Indonesia ada kurang lebih 8 ribu orang camat yang diangkat tanpa disertai bukti pengetahuan kepemerintahan berupa sertifikat kepamongprajaan.

Dalam sosialisasi kali ini Dr. Sampara bersama rombongan akan mengunjungi Kota Kupang dan Kabupaten Malaka. Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, SE, M.Si, menyambut baik sosialisasi tersebut dan mengakuinya sebagai informasi penting bagi penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik. Sehingga dalam pelaksanaan tugasnya nanti, camat yang diangkat tidak menimbulkan masalah. Sebagai mantan camat di wilayah Kabupaten Kupang, Fahrensy mengakui pentingnya belajar tentang pemerintahan dan kepamongprajaan.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan Humas Kota Kupang. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Humas Kota Kupang.


Exit mobile version