Lebih lanjut dalam Permen PU tersebut menjelaskan Studi kelayakan pengembangan SPAM adalah suatu studi untuk mengetahui tingkat kelayakan usulan pembangunan sistem penyediaan air minum di suatu wilayah pelayanan ditinjau dari aspek teknis teknologis, lingkungan, sosial, budaya, ekonomi, kelembagaan, dan finansial.
“Pembangunan tanpa studi kelayakan ini sebenarnya mengonfirmasi fakta di lapangan mangkraknya proyek tersebut. Masa mata air Waitahik dan Waiteet yang debitnya sangat kecil itu dijadikan sebagai sumber mata air yang dialirkan ke Ile Boleng. Yang benar saja, urus kebutuhan dasar masyarakat tidak sebercanda itu” pungkas Dere Lasan
Pada pembahasan RKA Dinas PUPR Flores Timur tahun anggaran 2018, program pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi, rawa dan jaringan pengairan lainnya mengalami penyesuaian dari Rp. 3.650.612.525 menjadi Rp.13.768.982.525. Adapun tambahan Rp. 10.118.370.000 merupakan kegiatan SPAM IKK Ile Boleng sebesar Rp. 10.000.000.000 ditambah perencanaan irigasi sebesar Rp. 118.000.000.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
