2. Asesmen tingkat kapabilitas fungsi audit internal di tahun 2025 mengacu pada
kerangka kerja Internal Audit Capability Model (IACM) yang dikembangkan oleh
The Institute of Internal Auditors Research Foundation (IIARF).
Kegiatan ini dilakukan untuk menilai, mengukur, dan meningkatkan kapabilitas fungsi audit internal yang efektif dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi, peningkatan tata kelola, serta mengidentifikasi peluang peningkatan di OJK.
Penilaian IACM atas fungsi audit internal OJK terus mengalami kenaikan sejak
tahun 2020 yaitu semula 82,96 persen hingga pada tahun 2025 menjadi sebesar
94,51 persen (level 4 menuju level 5). Hal ini sebagai cerminan komitmen OJK untuk mencapai tujuan organisasi dan menjaga kualitas fungsi audit internal yang memiliki kapabilitas sesuai dengan standar internasional, termasuk dalam rangka early adoption atas Global Internal Audit Standard (GIAS) untuk mendukung peningkatan efektivitas manajemen dan proses kerja.
3. OJK bekerjasama dengan KPK dalam upaya memperkuat tata kelola dan
integritas dengan meningkatkan jumlah pegawai bersertifikat Ahli Pembangun
Integritas (API) dan Penyuluh Antikorupsi (PAKSI), sebagai wujud komitmen OJK
dalam mendukung program Pemerintah untuk memperkuat reformasi birokrasi
dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan. Saat ini
58 Pegawai OJK telah bersertifikasi API dan 52 Pegawai OJK pada tahun 2025 telah mengikuti pelatihan untuk sertifikasi PAKSI. Selain itu, OJK juga meraih skor 98 dari 100 dari KPK pada Program Pengendalian Gratifikasi (PPG), yang menunjukkan bahwa upaya pengendalian gratifikasi di OJK sudah berjalan dengan baik.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
