Angka tersebut didapat antara lain dari 10 produk ekspor RI yaitu, Mesin dan perlengkapan elektrik: (US$4,18 miliar), pakaian (rajutan) dan aksesorinya (US$2,48 miliar), alas kaki (sepatu) US$2,39 miliar, pakaian (bukan rajutan) dan aksesorinya (US$2,12 miliar), lemak dan minyak hewani/nabati (US$1,78 miliar), karet dan barang dari karet (US$1,685 miliar), perabotan dan alat penerangan: (US$1,432 miliar), ikan dan udang (US$1,09 miliar), mesin dan peralatan mekanis (US$1,01 miliar), olahan dari daging dan ikan (US$788 juta).
Kebijakan Trump, bisa menjadi peluang untuk dimanfaatkan Indonesia dalam situasi perang dagang global. Peluang pertama, dengan memperluas akses pasar ekspor ke negara-negara yang terdampak tarif tinggi dari AS, seperti Cina dan Uni Eropa. Indonesia juga bisa menawarkan jalur perdagangan bebas atau zero tarif corridor sebagai strategi diplomasi dagang.
Peluang kedua, peningkatan investasi dalam negeri di sektor-sektor substitusi impor dan ekspor berdaya saing tinggi —seperti elektronik, furniture, dan makanan olahan dapat didorong pertumbuhannya. Contohnya, Arab Saudi yang menjadi importir produk minyak sawit dan ban karet dari Indonesia. Kondisi guncangan ekonomi global ini hendaknya menjadi momentum bagi Indonesia untuk: memperkuat diversifikasi pasar ekspor, mempercepat hilirisasi industri, serta menarik investasi dari negara-negara yang tengah mencari alternatif rantai pasok. (*)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
